“So, you are married?,” tanya seorang gadis Pakistani yang baru kutemui di bis kampus.
“Yes, I am,” jawabku.
“Is it loved marriage or arranged marriage? Is your husband – your cousin?”, tanyanya lagi.
Pertama kali mendengar pertanyaan-pertanyaan terakhir tersebut, kami merasa tergelitik. Karena proses pernikahan kami bisa dibilang bukan loved marriage dan bukan arranged marriage seperti yang dipahami teman-teman Pakistani. Yups, masyarakat Pakistani sebagaimana umumnya kultur asia selatan atau subkontinen India, masih menjalankan pernikahan dengan sistem perjodohan (arranged marriage). Hal ini terjadi, juga karena kesempatan perjumpaan antara laki-laki dan perempuan tidak begitu sering terjadi terutama di Pakistan.
Biasanya orangtua saling mengenal satu sama lain sebagai teman, atau bahkan orangtua adalah kakak beradik, yang menyebabkan terjadinya pernikahan antar-sepupu (cousins marriage).
“So, how about you? Are your marriage already arranged? Is he your cousin?”
Biasanya begitu pertanyaan lanjutanku dan sebagian akan mengiyakan. Berbeda dengan pernikahan melalui jalur perjodohan yang umum, perjodohan kerabat atau antar-sepupu memiliki alasan yang lebih khusus.
Ketika aku bertanya mengenai alasan pernikahan antar-sepupu, jawabannya adalah karena lebih aman dan sudah tahu bibit bebet bobotnya. Alasan lebih jelasnya, pernikahan antar-sepupu (baik sepupu pertama atau kedua) lebih sering dipilih utamanya untuk menjaga nilai-nilai budaya (kesukuan), demi keutuhan kekayaan keluarga, alasan kedekatan geografis, tradisi, penguatan ikatan keluarga, pemeliharaan struktur keluarga, atau hubungan yang lebih dekat antara istri dan mertuanya (secara, mereka paman/bibi dan keponakan).
Joint Family setelah Perjodohan
Konsep joint family adalah sistem yang akan ditemukan setelah pernikahan, dan hal ini juga umum terjadi di subkontinen India. Bahwa ketika seorang perempuan memasuki sebuah keluarga suaminya maka bersiaplah untuk total berada di dalamnya dan mengabdi untuk keluarga besarnya.
Ya, suami biasanya akan tinggal bersama orangtuanya, apalagi jika suaminya adalah anak pertama. Jadi, seorang bahoo (menantu perempuan) biasanya akan tinggal bersama mertuanya, saudara-saudara ipar laki-lakinya, saudara-saudara ipar perempuannya yang masih single, para keponakan, dan bahkan bersama nenek/kakek dari pihak suami.1
Jadi, kalau seorang perempuan menikah dengan sepupunya sendiri, dia akan tinggal bersama keluarga paman/bibinya dan para sepupunya.
Sedikit menjelaskan mengenai alasan pernikahan perjodohan antar-sepupu untuk mempertahankan kekayaan (kaitannya dengan joint family), hal ini karena biasanya bisnis yang dilakukan di negara-negara subkontinen India merupakan bisnis milik keluarga. Jadi, ada kewajiban setiap anak (generasi ke-dua) untuk saling berbagi manajemen bisnisnya dan menurunkannya ke generasi selanjutnya agar lebih terjamin kesejahteraannya.2
Pernikahan Antar-Sepupu
Dalam dialog umum di departemen Obs/gyn rumah sakit di Pakistan ketika pemeriksaan kehamilan pasti akan muncul pertanyaan yang sama seperti sebelumnya: “Is your husband – your cousin?”
Hal ini untuk meyakinkan pihak rumah sakit akan adanya kemungkinan munculnya kelainan resesif akibat pernikahan kerabat/ antar-sepupu (terutama kalau sepupu pertama). Kita akan coba bahas sedikit pembahasan global mengenai pernikahan antar-sepupu ini.
Pernikahan antar-sepupu dikatakan umum terjadi di negara-negara timur tengah (mungkin disini dimasukkan juga subkontinen india). Akan tetapi di beberapa negara, pernikahan model ini dianggap sebagai incest dan dilarang secara hukum, seperti di China, Taiwan, mayoritas negara-negara bagian Amerika Serikat, Korea Utara dan Korea Selatan.3
Penelitian terbaru di Negara Qatar menunjukkan tingkat resiko pernikahan kerabat (consanguineous marriage) adalah 54% dengan tingkat kepercayaan dari 52,3-55,7%. penelitian menyebutkan bahwa munculnya asma bronkial, retardasi mental, epilepsi dan diabetes secara signifikan lebih umum pada keturunan yang kerabat daripada pasangan non kerabat.4 Semakin dekat hubungan kekerabatan, maka semakin besar resiko munculnya penyakit resesif.
Yang Melawan, Honor above All
Yang patuh dan lancar jaya tanpa hambatan, banyak.
Yang patuh, tetapi sebelumnya pacaran, bisa putus begitu saja karena sudah dijodohkan.
Lalu? Apakah semua Pakistani yang melalui jalur perjodohan akan patuh dengan cara ini? Tidak selalu. Karena sang anak biasanya merasa tidak kenal atau tidak cocok dengan yang dicalonkan atau ingin keluar dari kekangan keluarga. Jika sudah tidak berkenan, ada yang kemudian melakukan kawin lari dengan pria atau wanita yang dicintainya.
Pacaran atau kawin lari, kemudian menikah dengan yang dicintai (bukan yang dijodohkan), bukan merupakan sesuatu yang dapat diterima di kultur masyarakat Pakistan. Jika ketahuan sedang pacaran atau kemudian memutuskan untuk kawin lari, maka siap-siap saja untuk mendapatkan pertentangan dari keluarga besar. Dan pertentangan ini bukan hanya berbentuk perlawanan hati atau lisan saja, akan tetapi sampai kepada perlawanan fisik dan bahkan kematian, karena dianggap telah melanggar kehormatan (honor) keluarga. Why so serious? Begitulah kalau perspektif kultur lebih diangkat dari perspektif agama.5
Perlawanan fisik bisa berupa dipukuli sampai putus pacaran atau sampai kembali patuh mengikuti keinginan orangtua. Sedangkan kematian bisa terjadi dengan cara-cara yang sulit kita bayangkan sebelumnya.
Sebuah kasus kawin lari yang cukup terkenal adalah kasus Farzana Iqbal yang kemudian permasalahannya diajukan ke pengadilan, Farzana lawan keluarga besarnya. Farzana yang sedang hamil dan akan menjadi saksi bagi suaminya pada 27 Mei 2014 dilempari batu oleh beberapa pria dari keluarga besarnya sampai meninggal. Kejadian ini terjadi di area pengadilan tinggi Pakistan (Pakistan High Court). Ayah, saudara laki-laki dan beberapa sepupunya langsung ditangkap oleh polisi dan mereka menyatakan diri tidak bersalah, karena melakukannya untuk alasan kehormatan keluarga.
Indahnya Menikah, Kau Rasakan?
Bahagiakah dengan perjodohan? Ketika pasangan sudah saling cocok, saling menerima dan saling menjaga satu sama lain, tentu tidak akan ada masalah dan pernikahannya langgeng-langgeng saja.
Karena suami adalah sokongan paling besar yang diperlukan seorang istri terutama dalam sistem joint family. Akan makin indah lagi jika tidak ada penyakit hati dengan seluruh keluarga besar, terutama mertua (orangtua suami) dan para saudara ipar. Semua akuuuur…
Hal hubungan antara mertua-menantu di keluarga Pakistani tidak selalu berjalan happy, kadang kala tuntutan mertua dan rasa jenuh menantu bisa menjadi bara dalam sekam apalagi dalam sistem joint family. Akan tetapi, cenderungnya bahoo akan bersikap manut dan patuh dengan mertuanya. Tentu saja hal ini akan meredakan bara.
Lain masalah mertua-menantu, lain lagi masalah dengan saudara ipar. Hal yang bisa paling besar menyebabkan konflik adalah adanya rasa iri dan penyakit hati lainnya antara ipar. Kalau sudah menghadapi hal ini tentu perlu adanya komunikasi yang lebih baik bagi semua pihak.
Permasalahan yang muncul selain hubungan bahoo dengan keluarga besar, yang paling parah dalam konsep perjodohan tentu saja adalah jika suami dan istri tidak sejalan dan tidak saling cocok, baranya akan makin memanas dan bisa berujung pada kekerasan dalam rumah tangga. Tidak jarang kami membaca berita mengenai istri yang dipukuli, sampai dengan disiram air keras oleh suaminya, alasannya? Karena suami dan keluarga besarnya tidak cocok dengan istrinya atau karena istrinya terlihat akrab dengan laki-laki lain.6
Sekali lagi, hal ini terjadi karena kultur lebih diutamakan daripada agama. Karena kalau kita melihat dari perspektif Islam mengenai pernikahan, tentu kita memahami bahwa menikah adalah untuk urusan jangka panjang, dunia dan akhirat, bukan sekadar kepatuhan kepada orang tua – mengikuti kultur dan bukan pula karena terbutakan cinta. Ada banyak pihak yang terlibat dan ada banyak pihak yang harus dijaga perasaannya, kehormatannya.
Penutup
Sebuah penelitian di tahun 1999 mengenai persepsi perempuan Pakistan yang tinggal di negara barat mengenai arranged marriage menyimpulkan bahwa seorang ayah generasi pertama yang tinggal di negara barat cenderung akan tetap mengikuti kultur ini dalam memilih pasangan untuk putrinya. Dan perempuan Pakistani generasi kedua akan menerimanya terutama disebabkan alasan family honor.7
Pemahaman di kalangan muda Pakistani tentu beragam mengenai arranged marriage ini. Bagi yang melihat secara positif, tentu tidak akan banyak mengalami kendala dan cenderung aman, karena mendapatkan full support dari keluarga besar. Lain halnya jika melihat arranged marriage sebagai sebuah bentuk pemaksaan untuk menikahi pria atau wanita yang tidak dicintai, tentu akan berat rasanya.
Terkait hal ini baiknya kita kembalikan pada frame berpikir Islam, apa sebenarnya tujuan pernikahan dan bagaimana cara terbaik menjaga keutuhan pernikahan.
________________
Islamabad, 27 Juli 2016
1) Pembahasan lebih lanjut: Foreigner’s Perspective: Joint Family
2) Pembahasan lebih lanjut: Foreigner’s Perspective: Managing Family Business
3) https://en.wikipedia.org/wiki/Cousin_marriage
4) Bener A, Hussain R. Consanguineous unions and child health in the State of Qatar. dalam Mehndiratta, M. M., Paul, B., & Mehndiratta, P. (2007). Arranged marriage, consanguinity and epilepsy. Neurology Asia, 12(Supplement 1), 15-7. diakses dari http://neurologyasia.org/articles/20073_015.pdf
5) Pembahasan lebih lanjut: Foreigner’s Perspective: My Honor
6) Pembahasan lebih lanjut: Foreigner’s Perspective: Women Protection Bill
7) Zaidi, A. U., & Shuraydi, M. (2002). Perceptions of arranged marriages by young Pakistani Muslim women living in a Western society. Journal of Comparative Family Studies, 495-514. diakses dari http://scholar.uwindsor.ca/cgi/viewcontent.cgi?article=4033&context=etd