Beranda Artikel Brilian Kontroversi Menggugat Marwah IPB

Menggugat Marwah IPB

Oleh: Dyna Rochmyaningsih.

Simbol sains pertanian negeri ini telah memihak program pemerintah yang menyebabkan keracunan 37.000 anak-anak di seluruh negeri dan dilaporkan mengambil alih ribuan hektar lahan petani kecil.

Ada rasa sesak bercampur nostalgia ketika saya menyadari bahwa almamater saya, Institut Pertanian Bogor (IPB), begitu erat bergandengan dengan penguasa negeri ini.

(Institut Pertanian….Pengabdi Nusa Bangsa)

Mei ini, kampus Darmaga menjelaskan dukungannya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program besar yang menggunakan 268 trilyun dana APBN sekaligus menyebabkan keracunan setidaknya 37.000 anak-anak di seluruh negeri. Tepat setahun yang lalu, kampus ini juga menandatangani kerjasama dengan PT. Agrinas Palma Nusantara, sebuah perusahaan BUMN yang baru saja dibentuk untuk melanjutkan bisnis 2.3 juta hektar lahan sitaan perkebunan sawit yang dianggap negara sebagai “sawit illegal”. Berbagai laporan jurnalistik menunjukkan bahwa akuisisi militeristik ini telah menyebabkan berbagai kericuhan di lapangan. Ribuan petani menolak karena banyaknya ketidakadilan, termasuk di antaranya akuisisi lahan sawit rakyat yang sudah diwariskan turun temurun.

(Menempa tunas muda..cendekia pencipta jaya)

Dalam situs IPB, Dr. Alfian Helmi, Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, menegaskan bahwa dukungan kampus untuk MBG berwujud partisipasi aktif IPB sebagai “Center of Excellence”, atau pusat unggulan nasional dalam program MBG. Dia mengakui bahwa ada banyak permasalahan dalam program nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto ini, misalnya saja sedikitnya SPPG yang belum memiliki sertifikat hygiene sanitasi, rantai pasok yang rapuh, minimnya pengawasan berbasis data, dsb. “Kalau kampus dengan kapasitas riset pangan dan agribisnis seperti IPB University hanya jadi penonton, rasanya ada yang tidak beres, “ tegasnya.

Ini terdengar seperti panggilan moral IPB di waktu yang tepat. Tetapi pernyataan ini tidak selaras dengan fakta bahwa Rektor IPB Prof. Arif Satria sendiri sudah menyatakan dukungan terhadap MBG sejak tahun 2025. Beberapa akademisi IPB pun, baik dari departemen Gizi Masyarakat dan Teknologi Pangan, pernah angkat bicara saat ribuan kasus keracunan mulai muncul di berbagai daerah di seluruh negeri. Misalnya saja tentang bahaya menu daging ikan hiu juga pentingnya sanitasi dan pengendalian suhu makanan. Mengapa IPB menyampaikan rasionalisasi dukungannya setelah kejadian-kejadian ini?

Saran dan kritik ilmiah terhadap MBG—-yaitu berupa laporan objektif yang diterbitkan The Lancet Regional Health Southeast Asia— justru datang pertama kali dari peneliti-peneliti Monash University yang secara sistematis memetakan permasalahan MBG secara nasional. Monash adalah sebuah universitas baru di Indonesia. Mereka berdiri karena ekspansi bisnis pendidikan tinggi dari Australia dan ternyata masih bisa memegang erat integritas ilmiah.

Sedangkan IPB (saya memilih untuk tetap menuliskannya sebagai IPB, bukan IPB University sebagai bagian dari branding neoliberalisme pendidikan), ia lahir dari sebuah idealisme akan kontekstualisasi sains alam dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Andi Hakim Nasution, sosok yang begitu dihormati oleh civitas akademi IPB, memiliki idealisme bahwa anak-anak terbaik dari seluruh negeri berhak mendapatkan ilmu untuk kembali mengamalkannya di daerahnya. Hama dan Penyakit Tumbuhan, Ilmu dan Nutrisi Makanan Ternak, Teknologi Hasil Perairan, Ilmu Tanah, begitu banyak jurusan IPB yang begitu dekat dengan rakyat. Namun sedikit sekali dari ilmu-ilmu ini yang menyentuh mereka.

IPB sebagai sebuah institusi justru melihat ilmu-ilmu ini secara transaksional. Dalam laman IPB pun, Dr. Alfian menjelaskan bahwa partisipasi IPB dalam MBG (melalui perusahaan holdingnya) adalah sebuah ruang gerak baru menuju riset yang berdampak. Varietas pangan unggulan, menu gizi, dan teknologi pangan yang dikembangkan di lab-lab IPB akan memiliki kesempatan untuk diterapkan di dunia nyata, ujarnya. Sekilas keputusan ini tampak ideal. Namun, aplikasi hasil penelitian seharusnya tidak bisa dilakukan secara instan dan terburu-buru. Saya justru melihat ini sebagai ladang eksperimen di dunia nyata, dan juga justru kesempatan bisnis yang ajimumpung.

IPB juga gagal melihat sebuah permasalahan negara yang besar seperti MBG sebagai sebuah masalah sistemik yang luas berskala nasional. Permasalahan ini tidak bisa selesai hanya dengan partisipasi IPB untuk mengadakan dapur MBG dengan segala “bumbu” ilmiahnya. Kapasitas IPB di sini hanya bertindak sebagai satu dari ribuan penyedia SPPG lain yang memiliki kondisi yang lebih lemah secara ilmiah. Disini, IPB tidak memiliki “otoritas ilmiah” atas sistem pelaksanaan MBG secara nasional. Dan dengan begitu, IPB seolah-olah menyetujui bahwa sains pangan hanyalah pemanis dan pendukung kebijakan negara yang kontroversial ini.

(bergema suara kita…amalkan ilmu tuk nusa)

Selama ini, suara ilmiah IPB sayup-sayup terdengar dalam ranah diskusi publik negeri ini. Sedikit nama—-seperti Prof. Dwi Andreas, ahli sains pertanian yang lantang mengkritisi kebijakan food estate, Prof. Bambang Hero Saharjo, ahli forensic kehutanan yang aktif memerangi kejahatan lingkungan, ataupun Prof. Sudarsono Soedomo, ahli kehutanan dan kebijakan lingkungan yang mengkritisi militerisasi penertiban hutan—— beberapa kali muncul dalam diskusi krisis lingkungan di Indonesia. Namun, dukungan IPB sebagai institusi terhadap aktivisme mereka masih terlihat samar-samar. Justru, ketika pemerintah meminta bekerjasama, IPB akan bersuara lantang. Rektor akan berbicara.

“Kita punya sumber daya besar, baik dari sisi dosen maupun mahasiswa. IPB University siap menjadi mitra strategis untuk riset sawit, termasuk dalam isu hama penyakit dan keanekaragaman hayati,” ujar Prof Arif Satria, Rektor IPB (2017-2025) usai penandatanganan MoU dengan Agrinas Palma Oktober 2025.

Apakah arti dari penandatanganan MoU ini?

Dalam siaran persnya, Prof. Arif mengatakan bahwa IPB siap membantu Agrinas Palma untuk mengaplikasikan riset-riset pertanian terkini, seperti di bidang hama dan penyakit tumbuhan juga pengelolaan kebun sawit secara berkelanjutan. Perlu saya tambahkan juga disini, semakin banyak peneliti yang berpendapat bahwa konservasi keanekaragaman hayati bisa terus dilakukan meski lahan sudah berubah menjadi konsesi sawit. Tapi untuk MoU ini, jelas-jelas IPB sebagai institusi ilmu pengetahuan yang seharusnya merdeka, justru memposisikan dirinya di bawah sebuah perusahaan.

“Intinya, IPB University siap dijadikan RnD untuk Agrinas Palma. Karena ini Proyek Strategis Nasional (PSN), IPB University akan siap terus mendukung,” ujar Prof. Arif.

Petani kecil di pinggiran hutan Kawasan Ekosistem Leuser, Aceh Utara. Bagaimana kita bisa mengaplikasikan tata kelola lingkungan sekaligus memastikan keadilan sosial? IPB harus hadir sebagai penerang, bukan legitimasi kebijakan yang sebelumnya tidak dipikirkan.

Namun, setahun setelah penandatanganan MoU ini, saya tidak melihat publikasi riset, rilis,atau postingan sosial media apapun di halaman Google Scholar, website IPB, ataupun website Agrinas. Yang ada justru postingan Instagram pimpinan_ipb yang bertemu dengan Direktur Agrinas dan Menteri Kemendiktisaintek bulan lalu. Apa yang mereka bicarakan, tentu saja hal-hal yang bersifat normative seperti dukungan riset untuk bisnis sawit berkelanjutan. Namun riset seperti apa yang sudah dikembangkan? Prof. Arif sempat menyampaikan soal kolaborasi jangka panjang antara IPB dan juga University of Gottingen di Jerman mengenai riset sawit berkelanjutan. Tapi bagaimana hasil riset-riset eksperimental ini diaplikasikan dan apa keuntungannya bagi rakyat kecil dan biodiversitas sekitar? Selama ini belum jelas dikomunikasikan.

Dalam ketidakjelasan ini, bisnis perkebunan sawit PT. Agrinas sudah mulai berjalan. Dan perusahaan pun mengakui dalam artikel berita mereka bahwa karyawan mereka—”yang terdiri dari purnawirawan TNI, fresh graduate, dan professional hire” mengalami “gegar budaya”. “Mereka tidak tahu apa itu berondolan, piringan, kernel. Ketemu kebun ratusan hectare, langsung bingung,” ujar Kolonel Inf (purn) Jonnie Koentara, Dir. SDM Umum PT Agrinas Palma Nusantara.

Kebingungan ini berlangsung di saat banyak para petani rakyat kehilangan lahannya dan para buruh kehilangan pendapatannya. Mongabay melaporkan bahwa kebijakan pemerintah yang katanya diniatkan untuk menertibkan sawit ilegal di kawasan hutan ternyata menimbulkan banyak masalah sosial. Disini tata kelola lingkungan terbentur dengan keadilan sosial. Di Desa Sepintun, Jambi, misalnya. Samini, seorang petani perempuan berusia 60 tahun menangis melihat kebunnya disegel dan diberikan label “…dalam penguasaan pemerintah Indonesia”. “Kalau ini dirampas, kami mau makan apa? Mau hidup di mana?” ujarnya.

Apakah para ilmuwan dan birokrat di IPB tidak mengetahui soal ini?

Petani kecil di pinnggiran hutan Aceh Timur yang berjuang menghadapi konflik gajah. Bagaimana pemerintah dan perguruan tinggi seperti IPB bisa membantu mereka? Image by: me.
Penandatanganan MoU nampaknya lebih bersifat simbolisme ketundukpatuhan, alih-alih realisme kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi. Seperti tim proyek mangkrak Ibukota Nusantara (IKN) yang dulu pernah menandatangani MoU dengan berbagai perguruan tinggi di Kalimantan, proyek MBG, Agrinas Palma, dan berbagai PSN pemerintah lainnya pun menggunakan cara yang sama untuk mendapatkan justifikasi akademik proyek ugal-ugalan mereka.

Dalam hal IPB, Prof. Dadan Hindayana, seorang ahli entomologi lulusan jerman, menjabat sebagai ketua BGN. Prof. Arif Satria, yang menandatangani MoU dengan Agrinas Palma sebagai rektor IPB tahun lalu juga kembali menandatangani MoU dengan perusahaan yang sama sebagai Ketua Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada bulan Maret tahun ini. Bayangkan, ketika badan riset raksasa ini sudah tunduk juga, apa yang tersisa dari kebebasan akademik di Indonesia?

Herlambang Wiratraman, ahli hukum tata negara di Universitas Gadjah Mada, telah mewanti-wanti soal merosotnya kebebasan akademik di Indonesia. Tunduknya IPB hanyalah satu kasus dalam luasnya kuasa pemerintah akan perguruan tinggi di Indonesia. Di masa Joko Widodo, kebebasan akademik mulai terbungkam di bidang politik dan sains lingkungan. Maka di era Prabowo sekarang, penekanan ini meluas ke segala bidang, seiring dengan proyek-proyek Danantara yang meluas juga ke berbagai sektor perekonomian.

Andrew Rosser, Direktur Asia Institut di Universitas Melbourne, pernah meneliti soal pendidikan tinggi di Indonesia dan menemukan bagaimana kuasa pemerintah terhadap universitas bersifat “pemangsa”/predatory. Interaksi pemerintah dengan manajemen perguruan tinggi didasarkan pada political interest yang meguntungkan penguasa. Namun dia berpendapat, masih ada ruang untuk idealisme perguruan tinggi sebagai pusat ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan.

Saya memiliki keyakinan yang sama. Akademisi harus bersuara untuk kebebasan mereka sebagaimana terjamin dalam UUD 45 pasal 28. Riset dan ilmu pengetahuan bukanlah dekorasi pemanis kebijakan pemerintah yang tidak dipikirkan baik-baik pada awalnya.

Otoritas ilmiah harus dikembalikan pada tempatnya dan sains harus berpihak pada mereka yang tertindas.

Dengan begitu bait terakhir hymne IPB bisa menggema…

Jayalah IPB kita…

*) Dyna Rochmyaningsih. IPB’41. Saat ini adalah jurnalis sains independen yang sejumlah karyanya sudah diterbitkan media internasional seperti Nature dan Science. Ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Society of Indonesian Science Journalists (SISJ) 2020-2023. Dan juga penerima Knight Science Journalism Fellowship di Massachusetts Institute of Technology (MIT) 2023/2024.