Dalam daftar 50 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang jadi prioritas di tahun 2020, ada satu RUU yang tampaknya tak banyak dilirik yaitu RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
RUU tersebut merupakan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dibahas dalam panitia kerja (panja). Berdasarkan website DPR, pembahasan sudah dimulai saat rapat Panja di Baleg tanggal 11 Februari 2020.
Wakil Ketua Baleg F-PPP, Achmad Baidowi, menjelaskan RUU ini sudah selesai dibahas di tingkat panja Baleg dan menjadi inisiatif DPR. Nantinya akan dibahas bersama pemerintah.
“Pengambilan keputusan tingkat I itu kalau RUU sudah masuk pembahasan pemerintah bersama DPR. Ini baru mau menjadi usul inisiatif DPR,” kata Baidowi kepada kumparan, Senin (4/5).
Seperti yang dimuat Kumparan dalam rilisnya, dalam draf RUU dari rapat 20 April, RUU itu terdiri dari 58 pasal. Pada ketentuan umum dijelaskan definisi Haluan Ideologi Pancasila.
“Haluan Ideologi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah bagi seluruh warga negara dan penduduk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila.”
Dalam pasal 4 disebutkan tujuan Haluan Ideologi Pancasila sebagai berikut:
a. sebagai pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun kebijakan, perencanaan, perumusan, harmonisasi, sinkronisasi, pelaksanaan dan evaluasi terhadap program Pembangunan Nasional di berbagai bidang, baik di pusat maupun di daerah, yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar Pancasila; dan
b. sebagai pedoman bagi setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu yang keberatan atas RUU HIP adalah Fraksi PKS. Fraksi PKS keberatan dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan RUU usulan DPR. PKS tak ingin ada pelemahan terhadap Pancasila.
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyebut keberatan PKS juga dikarenakan tidak masuknya TAP MPRS sebagai landasan. Selain itu, Jazuli mengatakan PKS tak ingin ada pemerasan Pancasila menjadi trisila maupun ekasila.
“Semua aspirasi kita dengar, kita serap. Dari awal kan Fraksi PKS satu-satunya fraksi yang menyatakan keberatan RUU HIP ini menjadi usul inisiatif DPR dengan alasan (pertama) tidak memasukan TAP MPRS tentang pelarangan ideologi komunisme, marxisme dan leninisme sebagai landasan, (kedua) F-PKS nggak mau ada pemerasan-pemerasan Pancasila menjadi ekasila dan trisila,” kata Jazuli, seperti yang dirilis Detik, Senin (15/6/2020).
“(Ketiga) nggak mau ada pelemahan terhadap Pancasila dan pengingkaran terhadap mukadimah UU Dasar Tahun 1945,” imbuhnya.
Jazuli menegaskan jika RUU HIP tak memenuhi syarat yang diajukan PKS, pembahasannya lebih baik dihentikan. Syarat itu disebutnya juga sesuai dengan suara ormas-ormas Islam, termasuk Muhammadiyah.
“Kalau tidak memenuhi tiga permintaan Fraksi PKS tadi yang juga menjadi tuntutan masyarakat luas yang disampaikan lewat ormas-ormas seperti Muhammadiyah, ya lebih baik dihentikan,” tegasnya.