Tiga Cara Hindari Penipuan Saat Belanja Online

Menjamurnya toko dalam jaringan (online) belakangan ini semakin mempermudah masyarakat belanja barang-barang kebutuhan dari mana saja. Namun di balik kepraktisannya itu ada hal yang perlu diwaspadai. Jika tidak berhati-hati, Anda terutama yang masih pemula, bisa menjadi korban penipuan.

Apa saja yang harus diperhatikan agar aman saat belanja online? Pengamat e-commerce, Rama Mamuaya, menyebutkan setidaknya ada tiga langkah untuk menghindari diri jadi korban penipuan daring.

Pastikan alamat URL benar
Ketika Anda ingin berbelanja di toko tertentu pastikan alamat URL (Uniform Resource Locator) yang Anda kunjungi benar. Alamat itu bisa dilihat di kolom paling atas peramban (browser). Menurut Rama, masyarakat harus jeli membedakan website toko online yang asli.

“Paling banyak kasus di Indonesia itu penipuan ya. Mau website manapun pastikan alamat URL-nya. Seperti Lazada, jangan percaya pada website yang pakai tambahan blogspot.com,” kata dia di Jakarta, Selasa (29/12).

“Perusahaan e-commerce sekarang sudah mengupayakan berbagai cara untuk mengurangi penipuan,misalnya memberi tahu masyarakat mengenai logo-logo yang mesti dicari. Untuk memastikan kalau ada logo ini berarti aman,” tambah Rama.

Pastikan alamat toko
Kiat kedua yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah toko online bisa dipercaya adalah dengan memeriksa alamat kantor dan nomor telepon perusahaan daring itu. Biasanya informasi ini terdapat di website toko online bersangkutan.

“Periksa alamat kantornya, nomor teleponnya, sertifikatnya, apakah sudah secure atau belum. Hal-hal seperti ini masyarakat mesti pintar,” tutur Rama.

Hindari membeli lewat media sosial
Rama juga menyarankan agar konsumen sebisa mungkin hindari pembelian melalui media sosial. Menurutnya lebih baik berbelanja langsung ke toko online yang bersangkutan.

“Belanja-belanja di Instagram itu kan sulit dikontrol, lagipula itu bukan tempat jualan. Carilah barang di tempat yang memang untuk jualan. Kalau pun kita ditipu ada pihak penengah yang bisa bantu kita,” ujar dia.

“Dari kepolisian sekarang sudah ada hotline-nya. Kita bisa gunakan itu. Lalu, lapor ke penyedia situsnya,” ujar Rama.

Comments

comments