Menuntut Keadilan untuk Penista Agama

Aksi Damai Menuntut Hukuman untuk Kasus Penistaan Agama, Jakarta (04/11), Foto: Dudi Iskandar

Assalaamu’alaikum…..

Bismillahi…walhamdulillahi… Ashshalatu ‘ala Rasulillah…

Bangsa dan negara Indonesia menghadapi krisis yang serius. Ada orang/pihak yang nyata-nyata telah berusaha memecah belah persatuan/kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Ada orang yang nyata-nyata telah diputuskan oleh Sikap Keagamaan MUI sebagai penista agama, kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, tapi perlakuan terhadapnya sangat-sangat jauh dari rasa keadilan. Hingga saya menulis ini, penista agama itu belum ditahan atau ditangkap.

Alasan subyektif dari penyidik sungguh-sungguh menjadi ‘pembenar’ penyidik untuk berkelit. Padahal, ada unsur-unsur yang berpotensi dilakukan oleh tersangka, diantaranya menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Oke, kalo dikhawatirkan melarikan diri sudah ‘diantisipasi’ dengan cekal. Tapi menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya? Sangat berpotensi untuk dilakukan.
Lha wong beberapa saat setelah ditetapkan sebagai tersangka aja masih nuduh2 peserta demo 411 adalah bayaran koq….

Padahal, belajar dari kasus-kasus penistaan agama sebelumnya, orang yang ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan.

Mengapa sekarang jadi berbelit-belit?
Mengapa, bahkan pejabat sekelas Kapolri justru terlihat sekali membela tersangka penistaan agamanya?

Mengapa, bahkan Kapolri sendiri lalu membuat opini, bahwa aksi ummat Islam menuntut keadilan agar penista agama itu dipenjara, dikait-kaitkan dengan makar terhadap pemerintahan yang sah?
Dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan atas carut-marutnya proses hukum terhadap penistaan agama kali ini.

Kejadian ini, bagi saya telah menunjukkan pada kita semua, atau minimal menunjukkan pada saya, siapa sebenarnya yang cinta bangsa dan negara ini.
Saya, atau mungkin sahabat sekalian, jadi tahu, siapa orang/pihak yang bersekutu dengan kebaikan, dan siapa orang/pihak yang bersekutu dengan kejahatan.

Bagi saya mudah saja, siapapun orang/pihak yang membela penista agama, maka jelas bagi saya bahwa mereka adalah orang/pihak yang justru telah melecehkan Pancasila, ideologi bangsa Indonesia. Karena melecehkan Pancasila, sebagai ideologi bangsa, maka saya menyebut mereka itu sebagai orang/pihak yang jahat.

Saya tidak memaksa Anda, sahabat saya, untuk setuju dengan saya. Tapi kalau ada orang/pihak berada pada posisi sebagai pembela penista agama, maka saya dan orang-orang yang mencintai bangsa dan negara ini tidak akan biarkan mereka mengacak-acak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kami.

**Disclaimer:
Ini sikap saya, sebagai warga negara Indonesia yang dijamin kemerdekaannya untuk menyampaikan pendapat.
Saya tidak akan melayani komentar yang tidak setuju dengan substansi tulisan saya ini, karena bagi saya orang/pihak yang tidak setuju dengan substansi tulisan saya ini telah memposisikan dirinya sebagai pembela penista agama.

Irsyadi Ali Wahid

Comments

comments