Memulihkan Martabat Guru

Plato pernah berujar, “Kenalilah dirimu sendiri!” Pesan ini sangat tepat dan relevan ditujukan kepada para guru Indonesia sebagai bahan refleksi atas kasus-kasus hukum yang menjerat insan pendidik akibat tindakan profesional mereka di lingkungan sekolah. Mengapa guru begitu mudah diperkarakan secara hukum atas tindakan profesional mereka? Apa yang harus dilakukan untuk memulihkan martabat guru akibat kasus hukum yang pernah menjerat beberapa orang guru?

Persoalan ini jelas tak menyenangkan bagi para guru. Namun, alih-alih mengubur ingatan buruk atas kasus hukum yang pernah menjerat guru, justru sebaiknya kita harus menelisik persoalan ini secara lebih mendalam agar dapat memahami persoalan dengan lebih baik. Harapannya, kita bisa menemukenali akar masalah sekaligus memberikan solusi dengan tetap menjunjung tinggi wibawa dan kehormatan profesi guru.

Ada empat pokok pemikiran penulis menyoal kasus hukum yang kerap menjerat guru. Pertama, fakta tak terbantahkan, guru dituntut jadi sosok ideal dan sempurna di mata masyarakat. Fenomena itu disebut mistifikasi. Mistifikasi adalah sebuah keadaan euforia berlebihan oleh komunitas dalam mengidealkan berfungsinya peranan guru di dalam masyarakat. Mistifikasi menghapuskan unsur alamiah manusiawi yang sesungguhnya merupakan bagian hakiki kehidupan seorang guru (Albertus, 2009). Melalui mistifikasi, masyarakat menganggap para guru adalah sosok manusia dengan kualitas dewa. Konsekuensinya, guru tak boleh marah, lelah, sakit, bahkan bersalah sekali pun. Mistifikasi memojokkan posisi guru karena guru tak boleh memiliki kelemahan dan melakukan kesalahan. Tuntutan yang sangat tidak adil dan tidak realistis bagi profesi guru. Faktanya, ketika guru dianggap melakukan kesalahan oleh masyarakat, posisinya bisa tiba-tiba jadi seorang pesakitan. Dalam beberapa kasus, orangtua langsung memperkarakan guru sebagai seorang individu. Otoritasnya sebagai guru digugat. Harga diri dan martabatnya di ujung tanduk.

Kedua, kemartabatan guru sedang diuji. Menurut Waller (1932), secara sosiologis, kemartabatan guru bergantung pada bagaimana guru menggunakan otoritas perannya dalam relasinya dengan para siswa. Memiliki kemartabatan guru berarti mempertahankan kekuasaan dan otoritas di hadapan siswa. Oleh karena itu, guru harus menciptakan suasana agar kelas berdisiplin mematuhi berbagai macam peraturan yang diatur secara objektif yang memungkinkan otoritas dirinya hadir. Masalah kemudian muncul ketika ada anak-anak dan orangtua punya cara pandang berseberangan soal penting tidaknya disiplin dan kepatuhan pada aturan sekolah. Di titik ini, guru akan mendapat beragam tantangan yang mempertanyakan otoritasnya sebagai penegak aturan.

Ketiga, sudahkah guru memiliki kapasitas mumpuni sebagai manajer kelas yang efektif? Kegagalan guru menjadi manajer kelas yang efektif bisa menyebabkan martabatnya runtuh. Maka, tanggung jawab sekolah adalah meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan guru untuk bisa menangani masalah perilaku kedisiplinan anak. Mengapa hal ini penting? Seorang peneliti Belanda, Veenman (1984) merangkum hasil dari 83 penelitian di Amerika Serikat, Jerman Barat, Inggris, Belanda, Kanada, Austria, Swiss, Finlandia–mengenai masalah yang kerap dihadapi guru saat mengajar. Hasil penelitiannya, mendisiplinkan anak merupakan masalah terberat guru saat mengajar.

Dalam bahasa Robert Marzano (2003), “Good classroom manager are teachers who understand and use specific techniques“. Kesalahan guru dalam menggunakan strategi dan teknik mendisiplinkan kelas mestinya tidak dipandang sebagai persoalan individu yang bersifat tunggal, kepala sekolah dan otoritas pengambil kebijakan turut bertanggung jawab atas kasus yang terjadi. Kuat dugaan penulis, guru-guru jarang atau bahkan tidak pernah sama sekali dibekali ilmu dan dilatih untuk menjadi manajer kelas yang efektif. Dampaknya, guru bisa keliru dalam melakukan upaya pendisiplinan anak terhadap aturan sekolah. Tak cukup niat dan tujuannya yang baik. Cara yang baik pun patut diperhatikan.

Keempat, terimalah sebuah kenyataan bahwa guru juga manusia. Dengan dinamika kerja dan tekanan publik yang sangat berat, ada satu waktu dimana guru bisa lepas kendali dan tak bisa mengontrol diri. Jika ada perilaku guru yang keras bahkan cenderung kasar atas dasar mendidik anak, niatnya tetap baik caranya yang harus dikoreksi. Namun sikap guru seperti itu masih lebih baik daripada guru yang abai dan enggan menggunakan otoritasnya sebagai pendidik. Jika ada satu kesalahan guru melukai perasaan anak dan orangtua, mengapa kesalahannya tak termaafkan? Bagaimana dengan kerja keras dan keikhlasannya mendidik sepanjang waktu? Memaafkan itu perilaku mulia. Maka, memaafkan kesalahan guru dengan ikhlas itulah sebaik-baik cara menjaga martabat guru. Dengan satu harapan, kesalahan itu membuat guru terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik.

Di akhir tulisan, penulis ingin mengajak para guru Indonesia untuk belajar pada tokoh fiktif di film Harry Potter, Albus Dumbledore, sosok guru bijaksana yang sangat perhatian pada jiwa anak-anak dan sangat jernih dalam menimbang segala persoalan. Guru harus dekat dengan anak tanpa harus terseret menjadi kekanak-kanakan. Rahasia terbesarnya: kenalilah diri sendiri! Mengapa harus kenali diri sendiri? Mengajar dan mendidik merupakan cerminan jiwa guru. Ketika guru tidak mengenali diri sendiri, maka dia tidak akan mampu mengenali anak-anak. Karena menjadi guru yang baik mensyaratkan pengenalan dan pengendalian diri yang baik pula. Mengenali diri sendiri adalah jalan panjang menuju kemartabatan guru yang hakiki.

Oleh: Asep Sapa’at.
Pemerhati Karakter Guru

Comments

comments