Oleh: Syahrizal.
Saat ini media sosial melekat di segala lini masyarakat. Bagaimana tidak, setiap harinya orang-orang di sekitar kita, dekat ataupun jauh, menggunakan media sosial sebagai sarana aktualisasi diri, silaturahmi, hingga berbisnis. Hal ini memastikan para pengguna media sosial menulis dan membaca isi dari media sosialnya masing-masing. Di Indonesia sendiri terdapat 83,7 juta pengguna aktif dari internet pada 2013. Hal tersebut menjadikan media sosial semakin “memasyarakat” dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa pemersatu keragaman yang ada di nusantara. Saat ini bahasa Indonesia menjadi pilihan dalam penggunaan bahasa diberbagai jejaring sosial terpopuler di dunia seperti Facebook, Twitter, Instagram, dsb. Hal ini menjadikan semakin mudahnya pengguna media sosial menggunakan bahasa Indonesia untuk bersosialisasi. Hal yang menjadi permasalahan adalah seberapa sering kah pengguna media sosial membaca dan menulis? Bagi sebagian orang menulis dan membaca isi dari media sosialnya masing-masing merupakan kebutuhan, mengakses media sosial di mana pun dan kapan pun sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan baik di tempat umum ataupun di rumah masing- masing. Hal yang biasanya ditulis oleh pengguna media sosial adalah emosi dan perasaan terhadap lika-liku kehidupannya sehari-hari.
Semakin seringnya pengguna media sosial membaca dan menulis (terutama hal-hal yang sifatnya pribadi) pada media social akan menjadikan pengguna rentan menyalahgunakan fungsi dan tujuan sebuah media sosial. Pengawasan terhadap isi dan konten dari media sosial diperlukan untuk mempertahankan fungsi utama dari media sosial, yakni saling berkomunikasi dengan positif antar sesama penggunanya.
Banyak sekali pengguna media sosial yang hanya menggunakan media social –hanya- sebagai sarana mengobrol sesama pengguna, padahal media sosial sendiri dapat dimanfaatkan sebagai sarana berpikir kritis dan mencari jalan keluar permasalahan bangsa. Contohnya seperti tawuran antar pelajar, tawuran sendiri dapat dicegah dengan saling berinteraksi antara sesama pelajar dengan memperhatikan isi dan konten serta kesantunan berbahasa dari tulisan yang dipos. Para pelajar dapat saling berbagi pengalaman , pengetahuan dan kegiatan positif di sekolahnya masing-masing.
Sosialisasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan budaya membaca dan menulis melalui media sosial sangat perlu untuk ditingkatkan. Kampanye kesadaran untuk menggunakan media sosial secara positif dapat dilakukan dengan saling berbagi tulisan yang bermanfaat untuk memperkaya wawasan akan ilmu pengetahuan. Dalam menumbuhkan minat baca yang melalui media sosial, para pemegang kebijakan pemerintahan dan masyarakat dapat bekerjasama memfasilitasi seluruh rakyat Indonesia dalam mendapatkan akses yang optimal terhadap internet. Dengan ini cita-cita untuk mencerdaskan intelektual dan spiritual dapat tercapai dengan optimal dan sukses.